Sabtu, 6 Agustus 2022. Pelayanan SIM keliling bertempat di Plaza Jambu Dua berlokasi di Jalan Ahmad Yani No.1, Bantarjati, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16153. Waktu pendaftaran mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Minggu, 7 Agustus 2022. Pelayanan SIM keliling tidak beroperasional.
VIVA – Warga DKI Jakarta yang masa berlaku surat izin mengemudinya akan segera habis, pada hari ini Selasa 31 Mei 2022 bisa melakukan perpanjangan di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Dilansir VIVA Otomotif dari Korlantas Polri, lokasi mobil SIM Keliling yang
Bogordaily.net – Polres Bogor menyediakan pelayanan SIM Keliling untuk masyarakat Kabupaten. Berikut adalah jadwal lokasi dan jam operasional SIM keliling Kabupaten Bogor yang disediakan oleh Polres Bogor, pada Kamis, 31 November 2022.
Pelayanan SIM Keliling ini diperuntukan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C. Dilansir dari Republika.co.id, Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor hari ini Rabu, 12 Oktober 2022, ada di Polsek Ciampea. Baca Juga: